Hadits (bahasa arab: الحديث) secara harfiah berarti perkataan atau percakapan.
Dalam terminologi Islam perkataan dimaksud adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW. namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah sehingga berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur'an.
1.Struktur Hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (Hadits riwayat Bukhari) contoh hadist yang sanadnya lengkap sampai rosulullah
1. Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah
Al-Bukhari > Musaddad > Yahyaa > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dengan sanadnya ialah :
1. Keutuhan sanadnya
2. Jumlahnya
3. Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.
2. Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadist ialah: Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan, Matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi Hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
-1. Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadits sebelumnya)
- 2. Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
-3. Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan:
-"Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya.
Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perdebatan dalam fikih ( Suhaib Hasan, Science of Hadits).
- Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
1. Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
2. Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
3. Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
- Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut.
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
-1. Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad).
Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
2. Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
a. Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
b. Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
c. Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
- Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
1. Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Sanadnya bersambung
b. Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
c. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits .
2. Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
3. Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
4. Hadits Maudu', bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
- Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
1. Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
2. Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya/jujur.
3. Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat)
4. Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
5. Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
6. Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
7. Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
8. Hadits Syadz, Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
9. Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu 10. Hadits yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
- Periwayat Hadits yang harus diterima oleh Muslim
1. Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
2. Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
3. Sunan Abu Daud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
4. Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
5. Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
6. Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
7. [[Imam Ahmad bin Hambal
8. [[Imam Malik
9. [[Ad-Darimi
Kitab-kitab Hadits
- Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits
1. Abad ke 3 H
Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
a. Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
b. Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
c. As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
d. As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
e. As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
f. As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
g. As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam Malik imam Ahmad
2. Abad ke 4 H
a. Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
b. Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
c. Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
d. Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
e. Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
f. At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
g. As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
h. Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
i. As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
j. Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
k. Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
3. Abad ke 5 H dan selanjutnya
Hasil penghimpunan
a. Bersumber dari kutubus sittah saja
* Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
* Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
b. Bersumber dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
c. Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
a. Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
* Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
* As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
* Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
* Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
* Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
* 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
* Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
b. Kitab Al Hadits Akhlaq
* At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
* Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
c. Syarah (semacam tafsir untuk Al Hadist)
* Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
* Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
* Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
* Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
* Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
d. Mukhtashar (ringkasan)
* Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
* Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
e. Lain-lain
* Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
* Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi Al Hadits yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.
From :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits
- http://www.hadiths.eu
- Musthohalul hadits, Istilah-istilah hadits. Milis Assunnah
- Hadits Ahad, Ust. Ahmad Syarwat, Lc.
- Belajar Hadits di Media Muslim INFO
- Buku Tema Hadits di Al-Ilmu.Com
- Introduction to the Science of Hadith Classification by Shaikh (Dr.) Suhaib Hassan
- A collection of the ahadith in Sahih Bukhari
- A collection of the ahadith in Sahih Muslim
- Pengetahuan Dasar tentang Pokok-pokok Ajaran Islam (A/B) oleh Mh. Amin Jaiz
- Metodologi Kritik Matan Hadis oleh Dr. Salahudin ibn Ahmad al-Adlabi, terjamahan
Jadi melihat dari keterangan ini, begitu sulit rupanya utnuk menentukan apa status dari hadist tersebut, dibutuhkan penelitian mendalam.
Masih banyak dari kita yang asal berucap hadist A palsulah, hadist B dhoif padahal kita sendiri tidak tahu ilmu hadist...
Padahal ilmu kita masih begitu dangkal...berapa buku kumpulan hadist yang kita punya??? 10? 9? 8? 7? 6? atau 1? mungkin bahkan kita tidak punya...namun dengan sombong dan sok tahu kita memberikan status pada suatu hadist....
Banyak buku2 kumpulan hadist banyak yang bagus, yang secara dtail menjelaskan sanad dari hadist tersebut dan membritahukan status dari hadist tersebut, dan dijelaskan pula sumber kitab hadist tersebut... buku seprti inilah yang harusnya kita jadikan refrensi....
CONTOH BUKU2 yang bisa dijadikan refrnsi sekarang ini :
1. KUTUBUS SITTAH (Enam Kitab Hadits Utama):Takhrij oleh: Muhammad Nashiruddin al-Albani
* RINGKASAN SHAHIH BUKHARI (5 Jilid)
* RINGKASAN SHAHIH MUSLIM (2 Jilid)
* SHAHIH SUNAN ABU DAUD (3 Jilid)
* SHAHIH SUNAN AN-NASA'I (3 Jilid)
* SHAHIH SUNAN IBNU MAJAH (3 Jilid)
* SHAHIH SUNAN TIRMIDZI (3 Jilid)
2. Dan kitab2 yang saya tuliskan diatas, sudah ada yang terjmahan bahasa Indonesia.... juga kitab lainnya yang scara dtail mnuliskan sanad dan sumbr kitab aslinya.
Dalam terminologi Islam perkataan dimaksud adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW. namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah sehingga berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur'an.
1.Struktur Hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (Hadits riwayat Bukhari) contoh hadist yang sanadnya lengkap sampai rosulullah
1. Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah
Al-Bukhari > Musaddad > Yahyaa > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dengan sanadnya ialah :
1. Keutuhan sanadnya
2. Jumlahnya
3. Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.
2. Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadist ialah: Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan, Matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi Hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu' :
-1. Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh:hadits sebelumnya)
- 2. Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
-3. Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan:
-"Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya.
Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perdebatan dalam fikih ( Suhaib Hasan, Science of Hadits).
- Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW
1. Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
2. Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
3. Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
- Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut.
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
-1. Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad).
Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
2. Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
a. Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
b. Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
c. Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
- Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
1. Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Sanadnya bersambung
b. Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
c. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits .
2. Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
3. Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
4. Hadits Maudu', bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
- Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
1. Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
2. Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya/jujur.
3. Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat)
4. Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
5. Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
6. Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
7. Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
8. Hadits Syadz, Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
9. Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu 10. Hadits yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
- Periwayat Hadits yang harus diterima oleh Muslim
1. Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
2. Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
3. Sunan Abu Daud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H)
4. Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
5. Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an-Nasa'i (215-303 H)
6. Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
7. [[Imam Ahmad bin Hambal
8. [[Imam Malik
9. [[Ad-Darimi
Kitab-kitab Hadits
- Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits
1. Abad ke 3 H
Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
a. Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
b. Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
c. As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
d. As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
e. As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
f. As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
g. As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)
Imam Malik imam Ahmad
2. Abad ke 4 H
a. Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
b. Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
c. Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
d. Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
e. Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
f. At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
g. As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
h. Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
i. As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
j. Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
k. Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)
3. Abad ke 5 H dan selanjutnya
Hasil penghimpunan
a. Bersumber dari kutubus sittah saja
* Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
* Tashiful Wushul oleh Al Fairuz Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M)
b. Bersumber dari kkutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
c. Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
a. Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya :
* Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
* As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
* Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
* Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
* Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
* 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
* Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
b. Kitab Al Hadits Akhlaq
* At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
* Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
c. Syarah (semacam tafsir untuk Al Hadist)
* Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
* Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
* Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
* Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
* Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
d. Mukhtashar (ringkasan)
* Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
* Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
e. Lain-lain
* Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
* Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi Al Hadits yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.
From :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hadits
- http://www.hadiths.eu
- Musthohalul hadits, Istilah-istilah hadits. Milis Assunnah
- Hadits Ahad, Ust. Ahmad Syarwat, Lc.
- Belajar Hadits di Media Muslim INFO
- Buku Tema Hadits di Al-Ilmu.Com
- Introduction to the Science of Hadith Classification by Shaikh (Dr.) Suhaib Hassan
- A collection of the ahadith in Sahih Bukhari
- A collection of the ahadith in Sahih Muslim
- Pengetahuan Dasar tentang Pokok-pokok Ajaran Islam (A/B) oleh Mh. Amin Jaiz
- Metodologi Kritik Matan Hadis oleh Dr. Salahudin ibn Ahmad al-Adlabi, terjamahan
Jadi melihat dari keterangan ini, begitu sulit rupanya utnuk menentukan apa status dari hadist tersebut, dibutuhkan penelitian mendalam.
Masih banyak dari kita yang asal berucap hadist A palsulah, hadist B dhoif padahal kita sendiri tidak tahu ilmu hadist...
Padahal ilmu kita masih begitu dangkal...berapa buku kumpulan hadist yang kita punya??? 10? 9? 8? 7? 6? atau 1? mungkin bahkan kita tidak punya...namun dengan sombong dan sok tahu kita memberikan status pada suatu hadist....
Banyak buku2 kumpulan hadist banyak yang bagus, yang secara dtail menjelaskan sanad dari hadist tersebut dan membritahukan status dari hadist tersebut, dan dijelaskan pula sumber kitab hadist tersebut... buku seprti inilah yang harusnya kita jadikan refrensi....
CONTOH BUKU2 yang bisa dijadikan refrnsi sekarang ini :
1. KUTUBUS SITTAH (Enam Kitab Hadits Utama):Takhrij oleh: Muhammad Nashiruddin al-Albani
* RINGKASAN SHAHIH BUKHARI (5 Jilid)
* RINGKASAN SHAHIH MUSLIM (2 Jilid)
* SHAHIH SUNAN ABU DAUD (3 Jilid)
* SHAHIH SUNAN AN-NASA'I (3 Jilid)
* SHAHIH SUNAN IBNU MAJAH (3 Jilid)
* SHAHIH SUNAN TIRMIDZI (3 Jilid)
2. Dan kitab2 yang saya tuliskan diatas, sudah ada yang terjmahan bahasa Indonesia.... juga kitab lainnya yang scara dtail mnuliskan sanad dan sumbr kitab aslinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar